Ya Allah...
Limpahkanlah rizkimu pada kami di hari ini, 
Mudahkanlah langkah kami untuk menggapai pintu rizki-Mu,

Ya Allah...
Limpahkanlah ampunan-Mu jikalau kami salah dalam melangkah, Tegurlah kami dengan kuasa-Mu,

Wahai Yang Maha Membolak-balikkan hati, 
Tetapkanlah hati kami dalam agama-Mu,
Kabulkanlah segala doa kami,
Berikanlah kami ridho-Mu agar kami dapat berkumpul besama para kekasih-Mu di syurga nanti,

Ya Allah...
Engkau yang menggengam nyawa-nyawa kami, 
Panjangkanlah umur kami, Untuk bertaqwa kepada-Mu, Untuk beribadah kepada-Mu,

Ya Allah Yang memiliki cinta sejati,
Sampaikanlah shalawat serta salam kami pada junjungan kami Muhammad Shollallohu'alaihi wasallam, 
Dan kumpulkanlah kami bersama beliau di syurga nanti...

Aamiin ya Rabbal alaamiin…

Fitnah Wanita

Bismillah...
Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita. (Muttafaq ‘alaihi)

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar."
(QS Al Ahzaab [32]: 70-71)

Arti kata Fitnah :
Dalam QS Al Anbiyaa' ayat 35, Fitnah diartikan sebagai cobaan.


Fitnah vs Ghibah :
Rasulullah SAW bersabda :
”Tahukah kalian apa itu ghibah? Jawab para sahabat : Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui. Maka kata Nabi saw: “engkau membicarakan saudaramu tentang apa yang tidak disukainya. Kata para sahabat: Bagaimana jika pada diri saudara kami itu benar ada hal yang dibicarakan itu? Jawab Nabi SAW: Jika apa yang kamu bicarakan benar-benar ada padanya maka kamu telah mengghibah-nya, dan jika apa yang kamu bicarakan tidak ada padanya maka kamu telah membuat kedustaan atasnya.”(HR Muslim/2589, Abu Daud 4874, Tirmidzi 1935)

Dalam dunia nyata, fitnah sering disandingkan dengan kata ghibah:
Fitnah : membicarakan keburukan orang kepada orang lain, sementara hal buruk yang dibicarakan tersebut adalah tidak benar.
Contoh : si A mengatakan kepada si B, C, dan D bahwa E dan F berpacaran tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran bahwa E dan F memang berpacaran.

Ghibah : membicarakan keburukan orang kepada orang lain, dan hal buruk yang dibicarakan tersebut memang benar adanya.
Contoh : si A mengatakan kepada si B, C, dan D bahwa E dan F berpacaran dan memang benar adanya bahwa si E dan F berpacaran (ada pengakuan).

Ghibah yang berkembang menjadi Fitnah :
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."

(QS An-Nuur [24]: 19)
Tidak bisa dipungkiri, bahwa di dunia ini tidak ada makhluk yang sempurna. Semua penuh dengan kesalahan dan aib. Dan tidaklah pantas kita menyibukkan diri untuk menyingkap aib dan kesalahan orang. 

Mari saling berintrospeksi, bahwa kita pun punya banyak kesalahan. Tidak ada kesempurnaan kecuali hanya Allah. Bahkan suri tauladan terbaik kita pun juga pernah berbuat salah. Kepada teladan kita Rasulullah SAW, Allah langsung menegurnya apabila berbuat salah. Dan untuk kita, si manusia akhir zaman, sungguh beruntung bagi kita karena banyak sekali aib dan kekurangan kita yang Allah tutupi tabir nya.

Harus kita akui juga, bahwa kita seringkali menambah-nambah dan mengurangi berita yang kita terima untuk disampaikan ke orang lain. Jarang sekali kita mau menyampaikan berita yang apa adanya. Berita yang diterima orang lain pun menjadi berubah dari kondisi sebenarnya dan di situlah mulai timbul fitnah. Dampak dari fitnah ini akan amat sangat luas. Menyebar secepat kilat tanpa kita ketahui.

Kebiasaan membicarakan keburukan orang lain harus berani kita hindari. Pembicaraan yang awalnya hanya bergosip dan ghibah, apabila sudah berkembang dari mulut ke mulut, dilebih-lebihkan dan ditambah-tambahkan sesuatu yang tidak pada kenyataanya akan berkembang menjadi Fitnah. 

Lalu apa yang harus dilakukan ketika melihat keburukan orang lain ?
Manusia itu tidak ada yang sempurna. Pendakwah manapun tidak bisa mengubah keburukan orang lain menjadi sebuah kebaikan. Hanya Allah lah yang berhak dan bisa mengubah kondisi nya. Tugas kita sesama muslim hanyalah saling mengingatkan jika ada saudara kita yang tersesat dan berperilaku kurang baik. Dan harus selalu dikembalikan lagi semuanya ke Allah, bahwa orang tersebut dan Allah lah yang berhak mengubahnya.
Tidak perlu kita ceritakan ke orang-orang tentang keburukan saudara kita. Langsung mendatangi saudara kita dan mengingatkan dalam kebaikan adalah lebih baik. Selanjutnya berserahlah kepada Allah.

Fitnah Wanita
” Tidaklah aku tinggalkan fitnah sesudahku yang lebih bahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhori : 5096. HR. Muslim. 2740 )
Wanita adalah makhluk yang lemah. Ia tercipta penuh dengan kelemah lembutan, lebih mengutamakan perasaan, dan memiliki kecenderungan untuk dilindungi, disayang, dan dihargai. Bukan untuk disakiti atau dicari-cari kesalahannya. Tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan, mematai-matai atau menyebar gosip tentang pribadi seorang wanita, apalagi wanita tersebut adalah wanita yang beriman dan fitnah tersebut disebarkan kepada kalangan orang yang beriman.
"yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat"(QS An-Nuur [24]: 19)
Apa balasan untuk yang memfitnah wanita beriman ?
Siksa di dunia dalam bentuk hukuman Haddul Qadzaf (hukuman penuduh zina), yaitu dicambuk 80 kali sebagaimana firman Allah, "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (yaitu wanita-wanita yang suci, akil balig dan muslimah] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka Itulah orang-orang yang fasik" (QS An-Nuur [24]: 4).

Dalam surat An-Nuur ayat 4, disebutkan bahwa balasannya bagi orang yang memfitnah wanita baik-baik dan tidak mendatangkan 4 orang saksi, dihukum dengan cambuk sebanyak 80 kali serta tidak boleh menerima kesaksiannya untuk selama-lamanya, dan orang tersebut digolongkan kedalam golongan orang-orang yang fasik.
* Fasik ialah orang yang tidak mengindahkan perintah Allah.

Dampak fitnah yang tersebar
Fitnah terhadap wanita akan selalu mengikuti fitnah terhadap laki-laki. Dimana ketika seseorang memfitnah seorang wanita berbuat zina, disitu pasti akan ada objek lain yaitu si laki-laki. Wanita sebagai subject nya, dan laki-laki yang ikut terfitnah sebagai objek nya. Fitnah yang sudah tersebar seperti ini sangat sulit untuk dihapuskan. Tidak diketahui sudah berapa orang yang termakan fitnah / gunjingan tersebut. Yang dirugikan pun bukan hanya wanita yang difitnah, laki-laki yang terbawa sebagai objek fitnah pun ikut terbawa-bawa.

Maka pantaslah Allah memberikan hukuman yang berat untuk para penyebar fitnah. Bahkan saking bahayanya sampai diibaratkan bahwa fitnah lebih bahaya dari pembunuhan (QS Al-Baqarah ayat 191). Rasulullah juga selalu mewanti-wanti umatnya untuk tidak terjebak ke jurang fitnah. 
Rasululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda :” Berlindunglah kalian dari fitnah-fitnah yang nampak dan yang tidak nampak.” ( HR. Muslim. 1/412 ).
Mata rantai fitnah/ghibah dan maaf
Bisa saja memang orang yang memfitnah itu minta maaf kepada orang yang telah difitnahnya. Namun, bagaimana cara mengembalikan mata rantai fitnah itu menjadi mata rantai kebenaran dan mata rantai maaf ?

Anggaplah si A menyebarkan fitnah antara B dan C kepada D, E, dan F.
D menceritakan kembali kepada G, H, dan I,
E menceritakan hal yang sama kepada J, K, dan L,
F menceritakan juga kepada M, N, O.

A meminta maaf kepada si B atas fitnah yang ia sebarkan dan si B memaafkannya. Akan tetapi, bagaimana dengan mata rantai fitnah yang sudah tersebar ? akankah bisa tersucikan kembali ?

Wallahu 'alam.. *belum ketemu referensinya..

Yang Paling berhak menjadi Imam shalat

Sudah menjadi kejadian umum dan mengakar budaya bahwa yang menjadi imam sholat di masjid-masjid adalah yang paling tua. Kaum muslimin kurang memperhatikan siapa yang paling banyak hafalannya atau yang paling bagus bacaanya. Fenomena lebih memilukan akan kita lihat di masjid-masjid pedesaan, para tetua dan pemuka yang bacaannya sudah sangat jauh dari tajwid (sudah hafalannya dikit, lebih banyak salah membacanya pula), didaulat untuk menjadi imam tetap. Para imam ini susah untuk dinasihati dan sama sekali tidak menghiraukan akan kesalahannya yang tergolong "jali". Seandainya kesalahan bacaan mereka hanya "khafiy" tentu hati ini tidak terlalu sesak. Sahkah sebenarnya orang seperti ini menjadi imam sholat? Mari kita bahas hal-hal berikut ini:

A. Siapa yang Paling Berhak Menjadi Imam?

B. Jenis-jenis Kesalahan (lahn) dan Hukumnya

C. Fatwa Para Ulama Terkait Lahn


A. Siapa yang Paling Berhak Menjadi Imam?

Yang paling berhak menjadi imam shalat adalah orang yang paling bagus bacaan Al-Qur'annya. Kalau kemampuannya setara, maka dipilih yang paling dalam ilmu fiqhnya. Kalau ternyata kemampuannya juga setara, maka dipilih yang paling dulu hijrahnya. Kalau ternyata dalam hijrahnya sama, maka dipilih yang lebih dulu masuk Islam.

Dasarnya adalah hadits Abu Mas'ud Al-Anshari radliyallaahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :

"يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله فإن كانوا في القراءة سواء فأعلمهم بالسنة، فإن كانوا في السنة سواءً فأقدمهم هجرة، فإن كانوا في الهجرة سواءً فأقدمهم سلماً – وفي رواية - سنّاً ولا يؤمّنَّ الرَّجلُ الرَّجلَ في سلطانه ولا يقعد في بيته على تكْرِمَتِه إلا بإذنه". وفي لفظ: "يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله وأقدمهم قراءة، فإن كانت قراءتهم سواءً..."

"Yang berhak mengimami shalat adalah orang yang paling bagus atau paling banyak hafalan Al-Qur'annyaKalau dalam Al-Qur'an kemampuannya sama, dipilih yang paling mengerti tentang Sunnah. Kalau dalam Sunnah juga sama, maka dipilih yang lebih dahulu berhijrahKalau dalam berhijrah sama, dipilih yang lebih dahulu masuk Islam". Dalam riwayat lain : ".....yang paling tua usianya"Janganlah seseorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasannya, dan janganlah ia duduk di rumah orang lain di tempat duduk khusus/kehormatan untuk tuan rumah tersebut tanpa ijin darinya".

Dan dalam lafadh yang lain : "Satu kaum diimami oleh orang yang paling pandai membaca Al-Qur'an di antara mereka dan yang paling berpengalaman membacanya. Kalau bacaan mereka sama.... (sama seperti lafadh sebelumnya). [HR. Muslim dalam kitab Al-Masaajid wa Mawaa'idlush-Shalaah, bab : Orang yang paling berhak menjadi imam, no. 673]

Yang paling bagus bacaan Al-Qur'annya, ada yang menafsirkan: yang paling banyak hafalannya. Ada juga yang berpendapat bahwa artinya adalah yang paling bagus tajwid-nya dan paling bagus mutu bacaannya (أجودهم وأحسنهم وأتقنهم قراءة).

Namun yang paling benar adalah pendapat yang pertama, berdasarkan hadits 'Amr bin Salamah radliyallaahu 'anhu : "... وليؤمكم أكثركم قرآناً" : "....hendaknya yang mengimami kalian orang yang paling banyak hafalan Al-Qur'annya". (HR. Al-Bukhari no. 4302)

Juga berdasarkan hadits Abu Sa'id Al-Khudri radliyallaahu 'anhu : "وأحقهم بالإمامة أقرؤهم" : "Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling bagus bacaan Al-Qur'annya". (HR. Muslim no. 672)

Maknanya : yang paling banyak hafalannya. Akan tetapi jika mereka sama dalam hafalan Al-Qur'annya dimana seluruh orang yang shalat atau orang yang akan dimajukan sebagai imam telah hafal Al-Qur'an, baru dipilih mana yang paling mantap (كان أتقنهم قراءة وأضبط لها) dan bagus bacaannya. Karena itulah arti yang paling bagus Al-Qur'annya bagi mereka semua yang dalam hafalan sama. (Lihat Al-Mufhim oleh Al-Qurthubi 2/297, Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 2/14, dan Nailul-Authar oleh Asy-Syaukani 2/390)

Yang paling utama adalah mengamalkan sebagaimana petunjuk Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam di atas. (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/01/yang-paling-berhak-menjadi-imam-imam.html)


B. Jenis-jenis Kesalahan (lahn) dan Hukumnya

Jenis-jenis kesalahan (lahn) perlu diperinci, apakah masih bisa ditoleransi (sholatnya sah), atau dapat membatalkan sholat. Berikut perincian mengenai hukum lahn.

Bacaan Al-Qur'an yang tidak mengindahkan ilmu tajwid disebut lahn (ُاللَّحْن) dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan lahn disebut lahhan (ُاللَّحَّان). [Lihat: Ilmu Tajwid, Pegangan para Pengajar Al-Qur'an dan Aktivis Dakwah", hal. 54, karya Achmad Toha Husein Al-Mujahid)

Secara bahasa salah satu arti Al lahn adalah "salah atau banyak salahnya". Contoh dalam bahasa arab : يقال رجل لحن أو لحان  "seseorang dikatakan salah atau banyak salahnya (dalam berbicara)."

Adapun secara istilah sebagaimana yang didefinisikan oleh imam ibnu al Jazary al lahn adalah suatu kesalahan yang terjadi pada lafadz-lafadz Al qur'an yang dapat mempengaruhi kebiasaan atau makna, atau hanya mempengaruhi kebiasaan saja tanpa mempengaruhi makna.

Ulama ahli qiro'ah mengklasifikasikan lahn (kesalahan) seseorang yang membaca Al-Qur'an menjadi dua macam:

1. Lahn Jali (kesalahan jelas)

Al lahn al jaliy secara bahasa adalah kesalahan yang nampak. Adapun secara istilah adalah kesalahan yang terjadi pada lafadz-lafadz al qur'an dalam bentuk harakat dan huruf, baik itu merubah arti atau yang tidak merubah arti. Disebut Lahn jaliy adalah dikarenakan kesalahan tersebut nampak dan jelas dan dapat diketahui oleh semua orang dan para ahli qiro'ah (bacaan).

Lahn jali terbagi menjadi dua:

a. Lahn jali yang merusak makna misalnya:

1). Mengganti sebuah huruf dengan huruf lain, seperti:

mengganti huruf tha' dengan huruf ta' dalam kalimat الطَّامَّةُ الْكُبْرَى dibaca التَامَّةُ الْكُبْرَى ,

atau mengganti huruf dhad dengan dal yang di-tafkhim (ditebalkan) dalam kalimat وَلاَ الضَّالِّينَ dibaca وَلاَ الدَّالِّينَ

2). Mengubah sebuah harakat dengan harakat lain, seperti:

أَنعَمتَ عَلَيهِمْ dibaca أَنعَمتُ عَلَيهِمْ

atau إِيَّاكَ نَعْبُدُ dibaca إِيَّاكِ نَعْبُدُ

3). Menambah atau mengurangi syakl, seperti:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ dibaca إِيَاكَ نَعْبُدُ (ya' tanpa syiddah)

4). Menambah atau mengurangi huruf, seperti:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ dibaca فَصَلِّي لِرَبِّكَ

atau الْحَمْدُ dibaca االْحَمْدُ (aal-ed)

atau الله أَكْبَر dibaca الله أَكْبَار

atau مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ dibaca مَالِ يَوْمِ الدِّينِ

atau أَئِذَا كُنَّا عِظَاماً dibaca أَئِذَا كُنَّ عِظَاماً

atau إِنَّا dibaca إِنَّ

b. Lahn jali yang tidak merusak makna, misal: mengubah harakat dengan harakat lain seperti:

الْحَمْدُ للّهِ dibaca الْحَمْدِ للّهِ

atau الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ  dibaca الرَّحْمـنُ الرَّحِيمِ

Seluruh ulama sepakat bahwa hukum lahn jali adalah haram dan orang yang mempunyai lahn jali  maka tidak sah menjadi imam dalam shalat

2. Lahn Khafi (kesalahan samar), yaitu kesalahan yang orang awam tidak tahu, dan hanya diketahui oleh orang-orang tertentu (ahli qiro'ah). Lahn khafi itu lahn yang melanggar kaidah ilmu tajwid tetapi tidak melanggar kaidah tata bahasa. Lahn khafi itu merusak keindahan bacaan Al-Qur'an, dapat merubah kebiasaan bacaan tetapi tidak merusak makna, seperti: meninggalkan bacaan ghunnah, membaca idzhar pada lafadz yang wajib di-idghomkan, membaca ikhfa' pada lafadz yang wajib di-idzharkan. Termasuk lahn khafi yaitu membaca waqf pada huruf hidup tetapi ia tidak men-sukun, membaca mad pada huruf pendek, atau membaca qashr pada huruf panjang dalam lafadz tertentu yang tidak merusak makna dan samar bagi orang awam. Contoh:

+ Dalam bacaan surat Al-Fatihah:

الْحَمْدُ dibaca ْالْحَمْدُو,

إِيَّاكَ dibaca إِيَّاكَا,

أَنعَمتَ dibaca  أَنعَمتَا,

+ Dalam bacaan surat lainnya:

وَلَمْ يُولَدْ dibaca وَلَمْ يُلَدْ

- Tidak sempurna dalam pengucapan dhommah: وَنُوْدُوْا → Seharusnya dibaca wa nuuduu tetapi dibaca wa noodoo

- Tidak sempurna dalam pengucapan kasroh: سَبِيْلِهِ → Seharusnya dibaca sabiilih tetapi dibaca sabiileh

- Tidak sempurna dalam pengucapan fathah: اَلْبَاطِلُ → Seharusnya dibaca al-baathilu tetapi dibaca al-boothilu

- Menambah qalqalah pada kata yang seharusnya tidak berqalqalah: فَضْلَهُ → Seharusnya dibaca fadhlahuu tetapi dibaca fadhe'lahuu

- Mengurangi bacaan ghunnah: أَنَّ → Seharusnya tasydid dibaca dengan dengung sekitar dua harakat tetapi tidak dibaca dengan dengung.

- Terlalu memanjangkan bacaan panjang: اَلرَّحْمَانُ → Seharusnya mim tersebut dibaca dua harakat tetapi dibaca empat, lima, atau enam harokat.

- Terlalu menggetarkan ro': الَذُّكُوْرُ → Seharusnya dibaca adz-dzukuur tetapi dibaca adz-dzukuurrrr.

Hukum al-lahn al-khafiy terdapat dua pendapat,yaitu:

1. Menurut para ulama dahulu, hukumnya adalah haram dan orang yang membaca dengannya dikatakan berdosa karena melafadzkan al qur'an dengan cara yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu'alaihi wa sallam.

2. Menurut ulama kontemporer, hukumnya dapat dilihat dari dua keadaan.

Pertama: dalam dunia pendidikan atau majelis musyafahah, maka hukumnya haram, orang yang membaca dengannya dikatakan berdosa, karena ia telah berdusta atas Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam. 

Kedua:ketika membaca sendiri, jika ia membaca dengannya ia tidak berdosa, hanya saja ia luput dari kesempurnaan dalam membaca.

Tetapi menurut pendapat yang rajih, hukumnya adalah haram apalagi jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja dan dianggap sepele. Ada juga yang berpendapat bahwa hal tersebut makruh (dibenci).

(Lihat: Ilmu Tajwid, Pegangan para Pengajar Al-Qur'an dan Aktivis Dakwah, hal. 54-56, karya Achmad Toha Husein Al-Mujahid; http://cahayaummulquro.com/?p=902; dan http://muslimah.or.id/hadits/lahn-kesalahan-dalam-membaca-alquran.html)


C. Fatwa Para Ulama Terkait Imam yang Bacaan Qur'annya Buruk

Tidak sempurna rasanya jika tidak dinukilkan fatwa 'Ulama yang lebih lengkap dalam masalah ini. Berikut beberapa fatwa ulama kontemporer tekait hal ini.

1. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan: "Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada seorang imam yang suka ber-talhin (tidak sesuai ilmu tajwid) dalam bacaan Al-Qur'an dan terkadang menambah dan mengurangi huruf-huruf ayat Al-Qur'an. Apa hukum shalat bermakmum kepadanya ?"

Jawaban: "Bila lahn-nya tidak merubah makna (ayat) maka tidak apa-apa shalat bermakmum kepadanya, seperti me-nashab-kan kata Rabba atau me-rofa-kannya (Rabbu) di dalam Alhamudlillahi Rabbil Alamin, begitu juga jika me-nashab-kan kata Ar-Rahman atau me-rofa-kannya dan lain-lain. Adapun bila menyebabkan perubahan makna, maka tidak (boleh) shalat bermakmum kepadanya jika orang itu tidak mengambil manfaat dengan belajar atau diberi tahu (bacaan salahnya) seperti membaca iyyaka na'budu dengan kaf di-kasrah (iyyaki) dan sepeti membaca an-'amta dengan di-kasrah atau di-dhammah huruf ta-nya.

Bila dia menerima arahan dan memperbaiki bacaannya dengan cara diberitahu oleh makmum, maka shalat dan bacaannya itu sah.

Yang jelas, setiap muslim dalam semua keadaan disyari'atkan mengajari saudaranya, baik dalam shalat atau di luar shalat, karena seorang muslim merupakan saudara muslim lainnya. Dia mengarahkannya bila salah dan mengajari bila bodoh dan membetulkan bacaannya bila terjadi kekeliruan."

[Fatwa Ibnu Baz Kitab Ad-Da'wah- (Al-Fatawa 1/57)] [Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur'an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur'an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq] (http://almanhaj.or.id/content/1594/slash/0/hukum-shalat-di-belakang-imam-yang-bertalhin-dalam-bacaan-al-quran/)

2. Syaikh DR. Sholih bin Ghanim As-Sadlan

"Yang dimaksud dengan ummi atau lahhan disini adalah orang yang tidak bisa membaca Al-qur'an dengan baik (Lihat Al-Mathla' hal. 10 dan Asy-syarah Ash-Shoghir 1/437)

Menurut Madzhab Asy-Syafi'iyyah, Hambali, dan pendapat Al-Auza'i, ummi itu adalah yang tidak mampu membaca Al-Fatihah dengan sempurna atau beralasan mengucapkan hurufnya atau membacanya dengan bacaan lahhan sehingga merusak arti. (Lihat Al-Mughni II/195 dan 197 serta Al-Majmu' IV/166)

Sudah barang tentu orang yang paling mahir membaca Al-Qur'an lebih berhak mengimami sholat daripada seorang ummi atau lahhan. Oleh karena itu, orang yang tidak mahir seharusnya tidak mengimami sholat jama'ah. Berdasarkan sabda Nabi:

"Orang yang mengimami sholat hendaklah yang paling mahir membaca Al-Al-Qur'an". (HR. Muslim I/465)

Akan tetapi masalahnya, jika seorang ummi atau lahhan maju mengimami sholat jama'ah, maka bagaimanakah status sholat para makmum? Apakah harus mengulangi sholat mereka?

Dalam masalah ini ada empat pendapat ulama yang berbeda:

Pendapat pertama. Tidak sah sholat bermakmum kepadanya dan harus mengulang sholat. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'I, dan Ahmad (Lihat Bahrur Ro'iq I/382; At-Taajul Iklil II/98; Al-Majmu' IV/166; dan Al-Inshaf II/268)

Mereka berdalil dengan hadits:

"Tidak sah sholat bagi yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR Bukhari I/84)

Hadits ini menunjukkan wajibnya membaca Al-Fatihah dengan baik dianggap membaca dengan tidak sempurna. Maka bagi yang sholat bermakmum kepadanya harus mengulangi sholat.

Pendapat kedua. Boleh sholat bermakmum kepadanya dan para makmum tidak perlu mengulang sholat mereka. Ini merupakan pendapat Atha bin Abi Rabbah, Qotadah, Al-Muzani, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir. Mereka beralasan karena si imam yang ummi itu tidak mampu melaksanakan salah satu rukun sholat, sedangkan bagi yang mampu melaksanakannya dibolehkan bermakmum kepada yang tidak mampu. (Lihat Al-Majmu' IV/167-168)

Pendapat ketiga. Sebuah riwayat dalam madzhab Asy-Syafi'I dan Hambali yaitu seorang qori' (yang mahir membaca Al-Qur'an) boleh bermakmum kepada imam yang ummi (tidak bisa membaca) hanya pada sholat-sholat sirriyah dan tidak dibolehkan pada sholat-sholat jahriyyah. Sebab dalam sholat sirriyah, baik imam maupun makmum wajib membaca. Maka dari itu, sholat seorang qori' yang bermakmum kepada imam yang ummi dianggap sah pada sholat sirriyah tersebut. (Lihat Al-Majmu' IV/167 dan Al-Mughni II/30)

Pendapat keempat. Jika seorang ummi mengimami orang-orang yang juga ummi seperti dirinya, maka sholat mereka dianggap sah. Adapun jika si makmum seorang qori' (yang mahir membaca Al-Qur'an), maka sholat si ummi (imam) dianggap sah sedangkan sholat si qori' (makmum) dianggap batal (tidak sah). Dan jika imam yang ummi mengimami hanya satu orang makmum yang mahir membaca Al-Qur'an (qori'), maka sholat mereka berdua dianggap batal (tidak sah). Keduanya harus mengulangi sholat. (Lihat Al-Inshof II/268-270 dan Al-Mughni II/30 dan 41)

Pendapat terpilih:

Pendapat yang terpilih adalah pendapat keempat. Hanya saja harus memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Seorang ummi tidak boleh diangkat menjadi imam rotib (imam tetap) sementara ada qori' yang lebih berhak menjadi imam.
  • Seorang qori' tidak boleh mengikuti dari awal sholat imam yang ummi
  • Jika si qori' tidak mengetahui keadaan imam yang ummi itu lalu ia bermakmum kepadanya, maka sholatnya dianggap sah, berdasarkan hadits:

"Sholatlah di belakang (bermakmum) kepada orang yang telah bersaksi laa ilaaha illalloh"

(Bimbingan Lengkap Sholat Berjama'ah (Sholaatul Jama'ah, Hukmuha wa Ahkamuha wat Tanbih 'ala maa Yaqo'u fiiha min Bida' wa Akhtha', DR. Sholih bin Ghanim As-Sadlan, At-Tibyan)


Tambahan Faedah 

* Disunnahkan membaguskan suara ketika membaca Al-Qur`an dan larangan membaca menyerupai orang bernyanyi (sebagian imam masjid kebanyakan seperti ini)

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bara' radhiallahu 'anhu, bahwa beliau berkata : "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ﭽ ﭑ ﭒ ﭓ ﭼ pada shalat 'isya'. Tidaklah saya mendengar seorang pun lebih bagus suaranya atau bacaannya dari beliau." [HR. Al-Bukhari no.769]

Adapun tentang disunnahkannya membaguskan suara ketika membaca, beberapa hadits-hadits shahih telah menerangkannya, diantaranya, sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "TidaklahAllah mendengarkan sesuatu sebagaimana Allah mendengarkan Nabi-Nya melagukan Al-Qur`an " [HR. Al-Bukhari no.5023 dan Muslim 7920]

Ibnu Katsir mengatakan :"Maknanya adalah bahwa Allah tidak mendengar sebagaimana Allah mendengar bacaan Nabi yang mana beliau mengeraskan bacaannya dan membaguskannya. Hal ini disebabkan pada bacaan para Nabi terkumpul suara yang bagus karena kesempurnaan ciptaan mereka serta rasa khusyu' yang sempurna. Inilah tujuan dari hal itu semua. Allah mendengar suara selurh hamba-Nya, yang taat maupun yang ingkar. Imam Ahmad mengatakan : "Seorang qari' sepatutnya membaguskan suara bacaan Al-Qur`annya, membacanya dengan penuh penghayatan, dan mentadaburinya, dan inilah makna sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "TidaklahAllah mendengarkan sesuatu sebagaimana Allah mendengarkan Nabi-Nya melagukan Al-Qur`an " [Fadhaail Al-Qur`an hal.179,180]

Dalil yang lain adalah sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Bukan golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur`an." [HR. Abu Daud (1469) Al-Albani berkata "shahih"]

Juga dari hadits Al-Barra' bin 'Azib yang berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perbaguslah suara kalian dengan bacaan Al-Qur`an!"  [HR. Abu Daud (1468) Al-Albani berkata "shahih"]

Yang dimaksud membaguskan suara disini yaitu memperindah, menghayati, dan khusyu' ketika membacanya. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Katsir mengatakan. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar bacaan Abu Musa Al Asy'ary, beliau mengatakan kepadanya: " Seandainya engkau menyaksikanku disaat saya mendengar bacaanmu semalam ! Sungguh engkau telah diberi keindahan suara sebgaiman keindahan suara Daud". [HR.Muslim (793) dan Al-Bukhari (5048) syarat yang kedua darinya saja]

Pada salah satu riwayat yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la terdapat tambahan dari perkataan Abu Musa: " Sekiranya saya mengetahui keberadaan anda, niscaya saya memperbagusnya untuk anda ". Perkataan Abu Musa menunjukkan bolehnya berusaha membaguskan suara ketika membaca Al-Qur`an, akan tetapi perkataan ini berarti mengeluarkan bacaan Al-Qur`an dari ketentuannya yang disyariatkan, seperti berlebihan memanjangkan bacaan, menyambung ayat tanpa jeda, dan berlebih-lebihan sampai terjadi lahn dalam bacaannya. Yang demikian ini sama sekali tidak disyariatkan. Imam Ahmad membenci membaca Al Qur'an dengan bacaan yang lahn, bahkan beliau mengatakan :"Yang seperti itu bid'ah." [Al-Adab Asy-Syar'iyah (2/301)]

Asy-Syaikh Taqiyuddin mengatakan :"Membaca al Qur'an dengan cara melagukannya/lahn seperti nyanyian adalah makruh yang bid'ah sebagaimana disinyalir dalam perkataan Imam Malik, Asy-Syafi'I, Ahmad bin Hambal, dan para imam selain mereka. [Al-Adab ( 2 / 302 )] {http://abukalimasada.wordpress.com/2010/03/29/adab-adab-berkaitan-dengan-al-quran-bagian-5/}

Baca juga tentang fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh tentang Hukum Membaca Al Qur'an Dengan Tajwid di: http://abukarimah.wordpress.com/2012/11/25/hukum-membaca-al-quran-dengan-tajwid/


Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat.


Abu Muhammad

Palembang, 9 Syawal 1434 H/ 16 Agustus 2013

Pentingnya membalas SMS



Bismillah..

Mungkin kelihatannya sepele ya? sms aja kok pakai dibahas di blog..
Yah.. memang kelihatannya sepele, tapi sesuatu yang kita anggap sepele terkadang begitu amat sangat penting dan berharga untuk orang lain. Karena kita menganggap sepele, maka dengan mudah kita menyepelekan orang lain.

Pasti banyak yang merasakan sebel ketika sms nya tidak dibalas. Seorang anak kost mengirim sms ke orang tua nya yang isinya bahwa hari ini butuh uang karena kecelakaan dan perlu biaya untuk bayar berobat di rumah sakit. Balasan dari orang tua sungguh amat sangat berharga dan begitu ditunggu-tunggu.

Seorang teman mengirim SMS kepada kita menanyakan dimana kelas kuliah siang ini. Karena si pengirim SMS sangat terburu-buru dan jam masuk sudah mepet, maka jawaban SMS dari temannya itu akan menjadi sangat penting.

Seorang pemuda mengirimkan SMS kepada orang tua si calon istri bahwa dalam minggu ini akan datang untuk melakukan lamaran. Jawaban orang tua si calon istri ini akan sangat penting bagi sang pemuda. Mungkin bisa-bisa dia tidak bisa tidur karena menunggu SMS nya dibalas.

Membalas SMS merupakan bentuk penghargaan kita terhadap orang lain. Di situ kita belajar menghargai si pengirim SMS. Butuh berapa menit sih untuk sekedar mengetik SMS dengan tulisan "maaf, saya kurang tau kelasnya", atau "saya lagi di jalan, nanti ingatkan saya lagi ya?", atau "saya lagi sibuk, nanti kami musyawarahkan dulu". Mungkin hanya butuh hitungan menit, atau bahkan detik. Tidak sampai berhari-hari atau berminggu-minggu.

Apa yang kita rasakan ketika kita berbicara dengan seorang teman / lawan bicara kita, setelah kita bercerita panjang lebar, lawan bicara kita hanya diam saja dan berlalu. Pasti sebel kan? Kenapa sebel ? Karena lawan kita sama-sama manusia normal, punya telinga, punya mata, punya hati, dan seolah kita dianggap sebagai makhluk mati atau mungkin sebagai binatang yang suaranya tidak perlu didengarkan dengan seksama.

Kita tidak pernah tau, seberapa berharganya jawaban SMS kita untuk orang lain. Ingat.. SMS sama halnya dengan bicara langsung. Kita sedang berhadapan dengan orangnya langsung. Bukan dengan tembok, atau dengan meja, atau dengan anjing. Di ujung sana, ada manusia yang mempunyai perasaan, mempunyai pikiran, mempunyai hati, mempunyai kepentingan, dan mempunyai urgensi agar kita membalas SMS nya.

Tidak semua orang bisa menghargai orang lain lewat SMS. Entah itu orang yang pinter, alim, hafal Al Qur'an, atau yang lainnya. Membalas SMS adalah bentuk penghargaan bahwa kita telah menerima pesan darinya. Kita mendengarkan apa yang pengirim katakan. Kita menghargai apa yang pengirim rasakan.


Lalu bagaiman jika tidak punya pulsa? Seberapa mahalnya sih pulsa itu ? nominal 5 ribu juga banyak dijual.. Atau jika memang benar-benar tidak punya uang kita bisa pinjem hp saudara, tetangga, atau teman. Atau jika memang benar-benar tidak punya uang, sementara saudara, tetangga, dan teman juga amat sangat pelit untuk dimintai 1 SMS (ini amat sangat kebangetan..), jangan langsung hapus SMS itu, tetapi tetap dibalas ketika sudah isi pulsa lagi.

Membalas SMS adalah bentuk penghargaan. Menghargai sesama makhluk hidup >> manusia >> yang punya hati dan perasaan. Jangan samakan manusia dengan tembok, atau benda mati lainnya. Sedikit saja kita bisa menghargai si pengirim SMS, maka si pengirim akan bersenang hati dan menghargai kita juga. Jangan pernah sia-siakan teman, orang tua, saudara, sahabat, kenalan, atau siapapun dengan mengabaikannya. Kita tidak akan pernah tau seperti apa takdir Allah, seperti apa nasib dan bumi ini berputar. Bisa jadi suatu saat kita akan mengemis minta tolong kepada orang yang dulunya kita sepelekan dan tidak kita hargai.

Karakter berfikir filsafat - Study Kasus Kenaikan Harga BBM - Part 2

3 Karakteristik berfikir filsafat :

1. Menyeluruh

Artinya, Pemikiran yang luas karena tidak membatasi diri dan bukan hanya ditinjau dari satu sudut pandangan tertentu. Pemikiran kefilsafatan ingin mengetahui  hubungan antara ilmu yang satu dengan ilmu – ilmu lain, hubungan ilmu dengan moral, seni, dan tujuan hidup.

2. Mendasar

Artinya, pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental atau esensial objek yang dipelajarinya sehingga dapat dijadikan dasar berpijak bagi segenap nilai dan keilmuan. Jadi, tidak hanya berhenti pada periferis

( Kulitnya ) saja, tetapi sampai tembus ke kedalamannya.

3. Spekulatif

Artinya, hasil pemikiran yang didapat dijadikan dasar bagi pemikiran selanjutnya. Hasil pemikirannya selalu dimaksudkan sebagai dasar untuk menjelajah wilayah pengetahuan yang baru. Meskipun demikian, tidak berarti hasil pemikiran kefilsafatan itu meragukan, karena tidak pernah mencapai penyelesaian.



Analisis Filsafat "Kenaikan Harga BBM"

Artikel : Menaikkan BBM, SBY Presiden Terbaik Indonesia




Tahun 1965 kondisi ekonomi Indonesia memburuk. APBN morat-marit. Kesejahteraan masyarakat memprihatinkan. Laju inflasi waktu itu mencapai 650%. Artinya jika situasi itu terjadi sekarang, tiba-tiba harga beras yang Rp.8.000/ Kg menjadi Rp.52.000/Kg.

Untuk mengatasi krisis, pada bulan Desember 1965 Soekarno mengumumkan kebijakan devaluasi nilai rupiah, yaitu Rp.1.000 uang lama menjadi Rp.1 uang baru. Devaluasi zaman Soekarno tidaklah sama maksudnya dengan wacana redenominasi yang diwacanakan sekarang. Devaluasi bukan saja nominal uang yang terpotong, tapi nilainya juga. Artinya kalau seseorang memiliki tabungan di bank 1 juta rupiah dan cukup untuk membeli seekor kambing. Maka setelah devaluasi uang itu tinggal 1000 rupiah. Dan uang yang 1000 rupiah ini, untuk membeli ayam saja tidak cukup.

Kekacauan menjadi-jadi. Rakyat mengamuk. Bank-bank tutup. Orang kaya tiba-tiba menjadi miskin, golongan menengah menjadi lebih miskin lagi, yang memang sudah miskin menjadi teramat miskin. Di mana-mana orang depresi dan bunuh diri. Jangankan yang miskin, konglomeratpun bunuh diri. Bos Bank NISP yang sekarang, Karmaka Surjaudaja. Sebagai salah satu saksi hidup peristiwa ini sekaligus sebagai pelaku. Depresi kemudian mencoba bunuh diri karena kebijakan devaluasi Soekarno. Minum racun tapi nyawanya masih bisa selamat.

Tidak cukup sampai di sana. Pada bulan Januari 1966 Soekarno mengumumkan kenaikan harga BBM. Sebelumnya, Soekarno sudah 11 kali menaikkan harga BBM. Semua bertujuan untuk menyehatkan fiskal, menyelamatkan APBN. Pemuda, pelajar, mahasiswa menggelar aksi besar-besaran. Mereka serentak mengempeskan ban-ban mobil di jalan-jalan seluruh Jakarta. Lalu lintas macet total. Mereka menyerbu Istana Presiden, kantor-kantor kementerian dan lainnya.

Orde lama pimpinan Soekarno tamat. Berganti Ode Baru pimpinan Soeharto. APBN tetap sakit-sakitan. Untuk menyehatkannya Soeharto sedikitnya sampai 18 kali menaikkan harga BBM. Tidak cukup hanya menaikkan BBM. SDA Indonesia di lelang semurah-murahnya. Tambang emas, batu bara, minyak, dll. Sampai-sampai Soeharto rela hanya mendapat bagian royalti 1% dari tambang emas  Freeport. Asal investor mau mengerjakannya.

Naikkan BBM, lelang SDA tidak cukup. Soeharto melangkah lebih jauh lagi. Menumpuk hutang ribuan triliun. Soeharto membuat Indonesia menjadi nasabah empuk bagi IMF, ADB,  Bank Dunia, dll. Saat itu hutang Indonesia menumpuk sampai 65% dari Pendapatan Domestik Brutu (PDB). Bandingkan dengan sekarang. Hutang Indonesia hanya tinggal 24% dari PDB. Pernah di saat masa-masa akhir Orde Baru, Indonesia mencari hutang luar negeri yang begitu besar. Tapi hutang tersebut hanya cukup untuk membayar hutang luar negeri berikut bunganya.

Selanjutnya era Megawati (Pemerintahan BJ Habibie dan Gusdur kita lewatkan saja karena terlalu singkat). APBN tetap sakit-sakitan. Megawati sampai dua kali menaikkan BBM untuk menyehatkannya. Tidak cukup juga hanya dengan menaikkan BBM. Megawati melelang apa yang bisa dilelang. Kekayaan alam seperti ladang gas Tangguh, dilelang ke China hanya denga harga USD 3/mmbtu yang seharusnya USD 16/mmbtu (kerugian negra ditaksir 30 triliun/tahun). Aset-aset negara dilelang. Indosat dan kapal tanker, BCA, Bank Danamon, BII, dll menjadi korban.

Sekarang kita hidup pada zaman SBY. Masih sama juga, APBN sakit-sakitan. Kemampuan fiskal pemerintah kembang kempis. Sampai 4 kali SBY menaikkan harga BBM untuk menyelamatkan APBN.

Ternyata masalah kenaikan BBM hanya masalah klasik yang berulang terus menerus sepanjang sejarah Indonesia. Bukan hal yang istimewa. Hanya saja dari fakta-fakta di atas. Nampak cara SBY jauh lebih baik dalam mengatasinya. Kenaikan BBM tidak perlu ditambah dengan cara ‘merampas’ uang rakyat seperti kebijakan devaluasi ala Soekarno. Tidak perlu menggadai kekayaan alam dan menambah hutang besar-besaran ala Soeharto. Tidak perlu menggadai kekayaan alam dan melelang aset ala Megawati. Dalam hal ini ternyata SBY-lah yang terbaik. Atau kalau keberatan mengatakan yang terbaik, taruhlah SBY bukan yang terburuk diantara presiden-presiden yang buruk itu.

SBY juga sudah berhasil membuat perekonomian Indonesia lebih kuat. Lebih kuat dari zaman Soeharto apalagi zaman Soekarno. Ekonomi yang dibangun Soekarno jelas-jelas gagal. Ekonomi yang dibangun Soeharto ternyata rapuh. Podasinya tidak kuat, bertumpu pada hutang luar negeri dan segelintir konglomerat. Hanya karena krisis ekonomi Asia 1997, ekonomi yang dibangun Soeharto ambruk.

Sedangkan ekonomi yang dibangun SBY sangat kuat dan spektakuler. Dihantam krisis dunia 2008 yang jauh lebih dahsyat dari krisis Asia 1997, masih bisa bertahan. Bukan saja bertahan tapi tetap tumbuh positif (hanya 3 negara di dunia ini yang berhasil menahan laju pertumbuhan ekonominya setelah krisis 2008, yaitu China, India dan Indonesia). Bahkan SBY berhasil membawa Indonesia menjadi negara anggota G-20. 20 negara yang menguasai 90% perekonomian dunia. Singapura dan Malaysia, jangankan masuk G-20, bermimpi saja mereka tidak berani.

Suasembada pangan Soeharto juga semu. Sistem pertanian, perkebunan, dan perikanan yang dibangun Soeharto lemah. Jauh dari standar industri. Maka Indonesia tidak pernah memiliki sawah modern. Meski makanan pokok rakyat indonesia adalah nasi. Maka Indonesia tidak pernah memiliki perkebunan buah-buahan bersekala modern. Meski Indonesia merupakan negara tropis. Maka Indonesia tidak pernah memiliki tambak garam canggih sekalipun, meski Indonesia memiliki garis pantai yang luar biasa panjang.

Yang ada hanya perkebunan-perkebunan modern peninggalan Belanda. Perkebunan yang dibuat atas kepentingan Belanda. Perkebunan teh, karet, kopi, coklat dan sejenisnya. Di penghujung zaman SBY inilah kebutuhan rakyat Indonesia yang sebenarnya mulai diperhatikan. Sawah modern dicetak di Kalimantan. Kebun buah-buahan modern digalakkan. Peternakan sapi besar-besaran dengan metode modern mulai dirintis. Tambak garam dipermodern dengan gerakan membranasi, dan lain-lain.

Apakah SBY presiden yang sudah ideal? Tidak. Masih banyak kekurangan. Terlalu banyak sesuatu yang seharusnya dikerjakan tapi tidak dikerjakan. Pemerataan ekonomi masih menjadi masalah. Tapi saya hanya mengajak kita relistis, tidak tutup mata atas keberhasilan SBY. Tidak menghujat dan menghina SBY secara berlebihan. Seolah-olah SBY setan yang entah datangnya darimana. Apalagi disaat bersamaan kita menyanjung presiden-presiden masa lalu yang seolah-olah jauh lebih berprestasi. Sedangkan SBY tidak ada prestasi apa-apanya.

Setiap generasi hidup pada masanya sendiri. Soekarno misalnya. Terlihat hebat karena hidup pada zaman perang kemerdekaan. Belum tentu akan hebat jika dia memimpin pada masa sekarang. Bayangkan, seandainya Soekarno menjadi presiden sekarang. Mungkin Indonesia sudah dibawa bangkrut, terkucil, dan terbelakang  seperti Korea Utara dan Venezuela.

Atau sebaliknya. Seandainya SBY hidup pada masa perjuangan kemerdekaan. Mungkin Indonesia membutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk merdeka. Dengan sikapnya yang peragu, lamban, penuh pertimbangan, dan sopan santun tingkat tinggi. Akan menjadi kelemahan yang sangat fatal bagi Indonesia saat itu.

Begitu juga Soeharto. Jika dia menjadi presiden pada masa informasi dan teknologi seperti sekarang ini. Mungkin nasibnya akan sama dengan Presiden Tunisia, Mesir, Libya dan diktator-diktator lainnya. Atau paling tidak dia akan membuat Indonesia perang saudara seperti Presiden Suriah, Bashar al-Assad.

Soekarno mungkin pemimpin terbaik pada zamannya. Begitu juga Soeharto. Silahkan pemimpin yang sekarang dikritisi tapi jangan dihina berlebihan. Seperti kelakuan sekumpulan “generasi sakit” yaitu para komentator detik.com, Kaskus dan sejenisnya, yang hanya bisa mencemooh, menghina dan menghujat.

Biarlah orang tua menyanjung-nyanjung masa lalu. Mereka sudah tua, ingatan mereka lemah, wajar melupakan penderitaan. Kita generasi muda, hidup pada zaman online. Tidak boleh hanya sekedar mengandalkan ingatan. Ingatan kadang menipu, ingatan kadang menjebak kita pada romantisme masa lalu. Tugas kita mencari pemimpin masa depan, tidak baik hidup hanya diisi dongeng-dongeng kemakmuran masa lalu. Yang sebenarnya hanya perasaan. Yang sebenarnya memang hanya dongeng.

Karakter berfikir filsafat - Study Kasus Kenaikan Harga BBM - Part 1

3 Karakteristik berfikir filsafat :

1. Menyeluruh

Artinya, Pemikiran yang luas karena tidak membatasi diri dan bukan hanya ditinjau dari satu sudut pandangan tertentu. Pemikiran kefilsafatan ingin mengetahui  hubungan antara ilmu yang satu dengan ilmu – ilmu lain, hubungan ilmu dengan moral, seni, dan tujuan hidup.

2. Mendasar

Artinya, pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental atau esensial objek yang dipelajarinya sehingga dapat dijadikan dasar berpijak bagi segenap nilai dan keilmuan. Jadi, tidak hanya berhenti pada periferis

( Kulitnya ) saja, tetapi sampai tembus ke kedalamannya.

3. Spekulatif

Artinya, hasil pemikiran yang didapat dijadikan dasar bagi pemikiran selanjutnya. Hasil pemikirannya selalu dimaksudkan sebagai dasar untuk menjelajah wilayah pengetahuan yang baru. Meskipun demikian, tidak berarti hasil pemikiran kefilsafatan itu meragukan, karena tidak pernah mencapai penyelesaian.


Analisis Filsafat "Kenaikan Harga BBM"

Dari sekian banyak pelaku yang terlibat dalam kebijakan dan respon kenaikan harga BBM, kita dapat memilahnya menjadi 5 kelompok. Pertama, Pihak Pemerintah yang berposisi sebagai pengambil kebijakan. Kedua, masyarakat biasa yang terdiri dari petani, pengusaha, nelayan, dan agamawan yang menjadi objek dari kebijakan pemerintah. Ketiga, Politisi yang berperan mengkritisi kebijakan pemerintah dalam kaitan dampaknya bagi rakyat. Keempat, akademisi dan pengamat yang coba memberikan tinjauan rasional terhadap kebijakan kenaikan BBM. Kelima, aktivis mahasiswa dan serikat pekerja, yang cendrung menghadapi situasi dengan pendekatan demonstrasi turun ke jalan.

Pada bagian ini penulis akan lebih menilisik pada 2 kubu yang berseberangan yaitu Pihak Pemerintah dengan sebagian Akademisi/Pengamat. Argumen yang disampaikan oleh Pemerintah, kenaikan BBM merupakan upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan APBN negara yang banyak dihabiskan oleh subsidi bagi BBM. Naiknya harga minyak dunia memaksa pemerintah mesti melakukan penyesuaian terhadap harga minyak di dalam negeri. Meskipun kenaikan berdampak positif dari sisi bertambahnya pendapat negara dari penjualan minyak mentah, tetap saja belum sebanding dengan subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk menurunkan harga minyak dalam negeri.

Di sisi lain, para akademisi melihat kebijakan pemerintah menaikan harga BBM adalah bentuk tunduknya pemerintah terhadap koorporasi asing. Pandangan ini dipresentasikan dalam pernyataan Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Revrisond Baswir, “Selama ini ada ideologi asing yang menyusupi sistem perekonomian Indonesia. Ideologi kapitalisme yang tidak memihak rakyat itu dibungkus agar seolah sesuai dengan nilai Pancasila. Maka terbentuk ideologi baru “Kapitalisme Pancasila”. Kenaikan BBM dan kebijakan tak prorakyat lainnya merupakan bentuk kongkrit ideologi tersebut.”

Alasan pemerintah menaikan harga BBM karena naiknya harga minyak dunia sangat erat kaitannya dengan arus globalisasi yang menyeruak beberapa dekade ini. “Dalam sebuah definisi dikatakan, globalisasi pada pokoknya berarti proses interkoneksi yang terus meningkat di antara berbagai masyarakat sehingga kejadian-kejadian yang berlangsung di sebuah negara mempengaruhi negara dan masyarakat lainnya. Dunia yang terglobalisasi adalah dunia di mana peristiwa-peristiwa politik, ekonomi, budaya dan sosial semakin terjalin erat dan merupakan dunia di mana kejadian-kejadian tersebut berdampak semakin besar (Rais: 11-12).

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menjalin kerjasama bantuan dengan Bank Dunia dan IMF. Menurut IMF, “ekonomi pasar bebas menjamin efisiensi lewat kompetisi atau persaingan dan pembagian kerja. Pembagian kerja dan spesialisasi komoditas ekonomi akan memungkinkan masyarakat untuk memusatkan perhatian dan pekerjaan pada apa yang paling baik buatnya. Menurut Bank Dunia, “inti globalisasi ekonomi adalah proses sharing kegiatan ekonomi dunia yang berjalan melanda semua masyarakat di berbagai negara dengan mengambil 3 bentuk kegiatan, yaitu perdagangan internasional, investasi asing langsung, dan aliran pasar modal” (Rais: 12-13).

Hubungan Indonesia dengan IMF dan Word Bank, pada masa krisis, membuat pemerintah mesti merealisasikan 10 resep mujarab dari lembaga keuangan internasional itu yang terkenal dengan sebutan Konsensus Washington. Konsensus ini berisikan:
1. Perdagangan bebas.
2. Liberalisasi pasar modal.
3. Nilai tukar mengambang.
4. Angka bunga ditentukan pasar.
5. Deregulasi pasar.
6. Transfer aset dari sektor publik ke sektor swasta.
7. Fokus ketat dalam pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan sosial.
8. Anggaran berimbang.
9. Reformasi pajak.
10. Perlindungan atas hak milik dan hak cipta, (Rais: 15).

Persetujuan pemerintah terhadap kebijakan ini telah dirasakan dampaknya. Kenaikan harga BBM merupakan akibat turunan terutama poin 6, 7 dan 8. Banyak yang menyesalkan tindakan pemerintah menaikan harga BBM karena berasumsi negara kita kaya akan minyak. Ketika rakyat masih menderita secara ekonomi, kenapa pemerintah tega melakukan kebijakan yang seolah-olah tidak memikirkan nasib rakyat. Ternyata, kekayaan negara ini yang semestinya dimiliki oleh sektor publik, telah dikuasai oleh koorporat swasta asing.

Seruan pakar ekonomi yang melihat subsidi BBM tidak mesti dikurangi karena ada pos-pos pemasukan lain yang bisa menutupi, ternyata tidak juga digubris oleh pemerintah. Di sinilah kekuatan konsensus no 7 bermain. Subsidi untuk sektor publik tidak boleh diberikan dalam proporsi yang terlalu besar. Subsidi BBM yang mencapai angka 100-an triliyun Rupiah, tidak baik bagi Anggaran Berimbang (konsensus no 8), karena akan menghambat distribusi budget untuk pembangunan sosial lainnya.

Pengamat dan akademisi memandang kebijakan pemerintah menaikan harga BBM lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya. Ichsanuddin Noorsy, Pengamat kebijakan publik, “Kenaikan BBM sama artinya dengan upaya pemerintah mengalihkan daya beli masyarakat kelas menengah ke atas ke kelas menengah ke bawah. Sementara daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah akan terpangkas sebesar 35 persen akibat efek ganda kenaikan harga BBM dan inflasi”. Senada dengan Noorsy, Revrisond menilai tindakan pemerintah ini merupakan kekalahan ideologi ekonomi kerakyatan atas ideologi ekonomi liberal akibat lembeknya pemerintah terhadap tekanan koorporat asing.

Jika kita lihat pandangan para akademisi dan praktisi yang menolak kenaikan harga BBM maka pemikiran mereka membawa kita pada persoalan bagaimana fungsi negara dalam hal pemberian pelayanan kepada rakyatnya. Melisik lebih jauh, tepat kiranya kita menarik analisis-analisis kontra tersebut dalam pembahasan ideologi politik negara. Dalam term filsafat politik kita mengenal istilah welfare state. Welfare state adalah gagasan yang dirintis oleh Prusia di bawah Otto Von Bismarck sejak tahun 1850-an. Encyclopedia Americana disebutkan bahwa welfare state adalah bentuk pemerintahan di mana negara di anggap bertanggungjawab untuk menjamin standar hidup minimum bagi setiap warganya (Husodo: 8).

Konsep ini telah membuat banyak negara yang menganutnya menjadi negara yang makmur dan kaya, terutama di negara Amerika Utara dan Eropa Barat. Rakyat di negara tersebut menikmati pelayanan dari negara di bidang kesehatan dengan program asuransi kesehatan, sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas bahkan di Jerman sampai Universitas; penghidupan yang layak dari sisi pendapatan dan standar hidup; serta jaminan hari tua yang memadai; orang menganggur serta orang yang tidak produktif menjadi tanggungan negara dan sistem transportasi yang murah dan efisien (Husodo:8).

Menurut penulis, arus logika yang dibangun oleh pemerintah dalam menaikan harga BBM dapat diterima dalam kerangka hubungan sebab-akibat dan bisa diakomodir dalam hitungan ekonomi. Sementara, para pengamat lebih jauh melihat pada titik keberpihakan pemerintah.

Posisi dilematis pemerintah disebabkan keadaan negara yang serba lemah di segala bidang. Selain disusupi oleh kaki tangan kepentingan asing, ternyata secara mental bangsa ini sangat rapuh. Kedatangan globalisasi ekonomi yang punya power teramat kuat telah menjadikan rakyat dari sebagai korban pemerintah. Hal ini telah diingatkan oleh Noam Chomsky, “Globalisasi yang tidak memprioritaskan hak-hak rakyat (masyarakat) sangat mungkin merosot terjerembab ke dalam bentuk tirani, yang dapat bersifat oligarkis dan oligopolitis. Globalisasi semacam ini didasarkan atas konsentrasi kekuasaan gabungan negara dan swasta yang secara umum tidak bertanggung jawab pada publik.” (Rais: 22)

Tarik ulur antara adaptasi ekonomi dunia dengan perlindungan terhadap rakyat menjadi diskursus yang tidak sederhana. Hal ini membawa kita kepada pertanyaan, apakah fungsi negara terkait dengan kesejahteraan rakyatnya.

Kenaikan BBM jelas-jelas akan memperberat beban rakyat secara ekonomi. Akibatnya potensi ketimpangan dan kejahatan sosial meningkat pula. Sekarang kita perlu jawaban filosofis menghadapi kondisi ini. Jawaban sabar yang seringkali meninabobokan masyarakat telah menjadikan kemiskinan dan keterpurukan semakin menjadi-jadi.

Negara yang didirikan oleh suatu bangsa, bermaksud untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat yang bernaung di dalamnya. Upaya menyengsarakan rakyat oleh pemerintah melalui kebijakan tidak berpihak pada rakyat, secara tidak langsung menciderai tujuan pendirian negara. Pemerintah yang dipilih oleh rakyat dengan harapan mampu membawa perubahan kepada kebaikan memegang tanggung-jawab politis yang akan selalu ditagih.

Namun, pemerintah sebenarnya merupakan bentuk dari representasi potret rakyat. Pemerintah yang membeo pada kekuatan asing adalah cerminan bahwa rakyat juga belum mandiri dan merdeka dari desakan kepentingan di luarnya. Pemerintah yang korup dan suka menjual kekayaan negara, adalah cerminan masyarakat yang opurtunis menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kepentingan kelompok dan pribadi.

Keterpurukan ekonomi sesungguhnya timbul dari jiwa-jiwa yang masih bermental budak. Kemalasan yang melanda tubuh bangsa ini teramat kronis, sehingga membuatnya semakin lemah. Malas dan mental kerupuk, telah menjalar di berbagai sektor. Sehingga ketika kesulitan dan problematika menghadang, respon yang mengemuka adalah kutukan akan nasib dan pengharapan yang berlebihan kepada orang lain yang dianggap mampu membawa dirinya terlepas dari himpitan beban. Keluguan kita akan kebaikan orang lain telah membawa kita menjadi sapi perahan “sang penolong”. Karena terus dihisap dan membiarkan diri terpaku, bangsa ini semakin lemah dan apa yang dia punyai perlahan telah tergadaikan dengan harga yang sangat murah.

Kenaikan harga BBM, di satu sisi adalah tantangan bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan taraf hidupnya. Memang ada yang mengatakan kemiskinan yang terjadi saat ini diakibatkan sistem yang tidak pro rakyat. Namun, jika terus menyalahkan sistem yang entah sampai kapan akan berubah, tanpa bekerja keras dan memilih menjadi pengemis, sama saja membunuh diri.

Resesi ekonomi yang ditandai ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari adalah bagian dari sejarah krisi suatu bangsa. Dan tiadalah jalan untuk menghentikannya kecuali merubah cara memandang hidup.

Di satu sisi kelompok yang pro selalu melandaskan kebijakan ini sebagai arus logika ekonomi yang wajar terkait arus yang berlaku pada pasar dunia. Sedangkan kelompok yang kontra dengan penuh gairah menyatakan bahwa kenaikan harga bbm adalah bentuk tekanan globalisasi ekonomi dimana pemerintah tidak mampu menghadapi koorporat asing dan tidak mampu menjalankan fungsi menyejahterakan rakyat sebagaimana konsep negara welfare state yang menjadi konsep negara ideal menurut kalangan kontra.

Letak ketidakpuasan penulis terhadap tinjauan kelompok yang kontra tersebut adalah pada masih dangkalnya asumsi yang dikemukan terkait dengan fenomena globalisasi ekonomi terkait dengan kapitalisme. Dimana arahan yang hendak dicapai suatu tesis bahwa bangsa ini masih dijajah sehingga perlu ada perlawanan terhadap penjajahan tersebut. selain itu, tawaran solusi yang ditawarkan cendrung tidak matang, karena masih mengambil asumsi Marx tentang teori konflik kelas. Dimana untuk melawan kapitalisme perlu adanya mobilisasi massa dalam hal ini kelas proletar yang menjadi kelompok masyarakat dirugikan oleh kebijakan kapitalis. Belum lagi, penjelasan tentang posisi negara terkait globalisasi belum dijelaskan secara rinci.

Menurut penulis ada baiknya kita merujuk pada pandangan Jurgen Habermas terkait pembahasan filosofis mengenai studi kasus kenaikan harga bbm. Menurut Habermas, saat ini negara kapitalis yang kita hadapi adalah kapitalis akhir. Dimana kecendrungan yang terjadi kapitalisme bukan lagi alat hukum ekonomi dan bukan pula sebagai agen sistematik kapitalis ekonomi. Kapitalisme yang dipahami selama ini meletakan kekuasaan intranegara melalui koorporasi transnasional telah mereduksi kekuasaan negara. Sedangkan kapitalisme akhir dihadapkan pada keharusan negara untuk turut campur tangan dalam menjembatani persaingan pasar yang semakin lebar. Negara dalam kapitalisme akhir diletakan pada posisi yang kuat sebagai sebuah sistem yang memiliki kekuasaan yang sah. Anggaran menunjukkan beban konsumsi masyarakat yang secara tidak langsung dibebankan pada produksi (untuk perumahan, transportasi, kesehatan, waktu, waktu senggang, pendidikan umum, dan jaminan sosial).

Oleh karena itu, aparat negara mempunyai dua tugas sekaligus yakni dia harus memungut pajak yang perlu dari keuntungan dan pendapatan serta menggunakannya secara efisien guna mencegah krisis yang akan menganggu pertumbuhan (Macridis: 410-411).

Menurut analisis Habermas, letak penentu mekanisme bukan lagi terletak pada pasar. Namun, di tangan aparatur negaralah yang bisa mengambil alih fungsi penganti dan pelengkap yang selama dijalankan pasar.defisit dalam rasionalitas administratif terjadi ketika negara tidak mampu merekonsiliasi dan mengeluarkan perintah yang keluar dari sistem ekonomi. Inilah yang sebenarnya terjadi pada pemerintah kita. Argumen bahwa situasi ekonomi dunia berpengaruh besar terhadap kebijakan nasional sebenarnya bisa direduksi efek negatifnya ketika negara mampu keluar dari sistem yang ada (McCarthy:477-478).

Negara bisa melindungi dirinya menjadi korban kapitalis globalisasi ekonomi. Saat ini terdapat suatu kesadaran umum bahwa distribusi kesejahteraan sosial, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan pada negosiasi kompensasi dan kewajiban yang bersifat quasi politik (McCarthy: 480).

Ada suatu persoalan mendasar yang masih perlu dipecahkan oleh pemerintah kita saat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Habermas, yaitu bagaimana mendistribusikan produk sosial secara tidak setara namun sah. Karena keadilan pasar tidak lagi bisa dipegang, maka program-program penganti multak dibutuhkan (McCarthy: 480). Dari asumsi inilah program BLT lahir. BLT merupakan bentuk kompensasi pemerintah atas ketidakadilan yang terjadi dengan memberikan perlakuan khusus kepada masyarakat miskin sehingga legitimasi pemerintah tetap dipertahankan di mata rakyat.

Daftar Pustaka

    Habermas, Jurgen. 1996. “Krisis Legitimasi”. Dalam Macridis, Roy. C dan Bernard E. Brown. Perbandingan Politik. Terjemahan A.R . Henry Sitanggang, SH. Penerbit Erlangga: Jakarta.
    Husodo, Yudo Siswono. 2006. “Pancasila: Jalan Menuju Negara Kesejahteraan”. Dalam Editor. Pancasila Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Bangsa. Pusat Studi Pancasila UGM: Yogyakarta.
    McCarthy, Thomas. September 2006. Teori Kritis Jurgen Habermas. Terjemahan Nuhadi. Penerbit Kreasi Wacana: Yogyakarta.
    Rais, Muhammad Amin. Cetakan Ekstra April 2008. Agenda-Agenda Bangsa: Selamatkan Indonesia!. PPSK Press: Yogyakarta.

Ada yang dikutip dari : http://grelovejogja.wordpress.com/2008/06/07/kenaikan-hraga-bbm-analisis-filsafat/

meraih neraka cara surga


hmm.. memang agak aneh judulnya.. siapa sih di dunia ini yang nggak ingin masuk surga? terutama untuk umat muslim yang kaffah, surga adalah tujuan utama. Katanya apa yang terlihat enak di dunia itu lebih banyak sengsaranya di akhirat, begitu juga sebaliknya. Tapi kenyataannya tidak begitu.

Yuk, ambil satu contoh. Yang pertama adalah "ghibah". Ghibah atau menggunjing atau ngerasani adalah sifat dimana membicarakan kejelekan orang lain dan ternyata kejelekan yang dibicarakan itu memang nyata begitu adanya. Loh, apa bedanya dengan fitnah? Fitnah itu membicarakan kejelekan atau keburukan orang lain, dan ternyata apa yang dibicarakan itu sama sekali tidak benar adanya. Emang enak ya berghibah? Katanya sih enak, menyenangkan. Selesai membicarakan orang lain hati menjadi plong. Berhasil membuat percaya kepada orang lain bahwasanya si A itu begini, si B itu begini. Seolah-olah sebagai penyampai kebenaran, tapi pada kenyataannya itu adalah sebuah kesalahan. Baik berghibah atau fitnah, kedua-duanya adalah penyakit hati dan sangat dilaknat Allah. Plong memang, tapi inget jauh di lubuk hati sana, sikap ini bertentangan dengan hati nurani, dan tetap lubuk hati paling dalam pun menolak sikap ini. Senang di awal, tapi sengsara di akhir. Ini yang saya maksud "meraih neraka cara surga". Menyampaikan kebenaran, tapi kenyataannya adalah kesalahan.

Awalnya mungkin dari ngerasani teman sendiri, lalu ke orang lain, atasan, dan bisa jadi nantinya berkembang ngerasani orang yang tidak dikenal. Memang tidak mudah menjadi penyampai kebenaran. Tidak semua kebenaran yang disampaikan itu menjadi benar. Apalagi lama-kelamaan yang disampaikan adalah kesalahan yang disampaikan seolah menjadi benar (meningkat lagi dari ghibah menjadi fitnah). Pepatah jawa bilang "ajining dhiri gumantung ono ing lathi, ajining raga gumantung ing busono". Jika tidak bisa menyampaikan kebeneran dengan cara yang benar, diam adalah lebih baik. Tidak semua yang kita lihat salah itu adalah salah. Begitu juga apa yang menurut kita terlihat benar itu belum tentu benar.

Tulisan ini sebenarnya adalah koreksi untuk diri admin sendiri, dan semoga juga bermanfaat untuk yang membacanya juga.